Minggu, 06 September 2015

Sertifikasi dan Jebakan Hutang

                                                               oleh : Ginanjar Hambali

Barangkali, gara-gara saya banyak terlihat menulis sambil mendengarkan pemateri. Pada suatu malam, saat istirahat kegiatan penataran untuk peningkatan mutu guru yang saya ikuti, ketika kami sejumlah peserta yang semuanya guru berkumpul, di salah satu kamar hotel tempat acara diselenggarakan, salah seorang, bertanya pada saya, apakah dengan menulis bisa mendapatkan uang? Perkenalkan, saya memang suka menulis, tapi baru sekedar senang belaka. Saya menulis baru suka-suka saya saja, mau menulis, ya menulis, tidak mau, ya tidak menulis. Seringnya menulis artikel, dikirimkan ke koran, namun tidak banyak yang dimuat.
Saya bingung menjawabnya, terus terang saya tidak tahu, apakah dengan menulis bisa menghasilkan uang? Barangkali, sedikit banyak saya terpengaruh walaupun terselip keraguan, oleh sejumlah tulisan yang menceritakan tentang, bagaimana mendapatkan uang dari menulis, sampai cara kaya dengan menulis. Catat, cara kaya dengan menulis.
Saya pun akhirnya mencoba menjawab, menulis memang bisa mendapatkan uang, tapi barangkali prosesnya lama. Lama sekali, sampai kemudian setelah berproses dan terus setia dengan dunia tulis menulis, mungkin butuh waktu bertahun-tahun, barangkali nanti tulisan kita menarik dan diperlukan untuk dibaca oleh orang lain, lalu kemudian tulisan kita mendapat imbalan, tapi media atau penerbit mana yang membayar penulis dengan harga pantas, sepantas pengorbanan penulis yang bertahun-tahun terus bersetia dengan dunia tulisan?
Berharap dari tulisan mendapatkan keuntungan materi tentu saja sah-sah saja, apalagi menulis juga membutuhkan modal, paling tidak modal waktu untuk mencari referensi, berpikir, dan juga harus menggunakan komputer. Tapi, bicara tentang menulis, bukankah seorang guru juga disyaratkan untuk menulis, sebab untuk naik pangkat dari golongan tiga a, ke tiga III b, harus menyertakan karya tulis. Jadi, sudah sepantasnya bagi seorang guru untuk belajar menulis, tidak perduli menulis itu mendatangkan uang, atau tidak. Menulis, ya menulis saja, seperti banyak orang menyatakan bagaimana caranya supaya bisa menulis, ya menulis.
Singkatnya, tentang menulis, ya menulis saja. Siapa tahu, ada banyak ilmu yang bisa diikat dan disebarkan untuk masyarakat. Bayangkan, kata saya mencontohkan, bila para guru menuliskan pengalaman terbaik mereka dalam mengajar, lalu guru yang lain, eureka, mendapatkan inspirasi untuk mencobanya.
Kepalanya, mengangguk-ngangguk seperti mengiyakan penjelasan-penjelasan dari saya, tapi saya melihat raut wajahnya, dia terlihat kecewa. Kemudian dia bercerita, giliran saya yang banyak mendengarkan, sementara teman guru yang lain sudah berbagi posisi, bermain kartu, bermain yang sifatnya untuk iseng belaka, mengusir kejenuhan karena penataran itu waktunya cukup panjang, empat belas hari.
Dia, teman yang tadi bertanya perkara menulis itu, bercerita sedang menghadapi masalah keuangan, yang tidak kunjung selesai setelah keputusan yang dianggapnya salah, dia lakukan sekitar setahun yang lalu, sehingga gaji dan tunjangan sertifikasi yang didapatkan, seringkali tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari karena ditambah dengan kewajiban membayar cicilan kredit mobil serta hutang pada pihak ketiga. Jadilah, dia mengaku hidup seperti terus menerus dikejar-kejar hutang.
Perkara hutang itu bermula, ketika mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional yang berhak mendapat tunjangan tambahan sebesar gaji pokok. Datanglah, sales kendaraan yang menawari guru tersebut untuk membeli mobil dengan skema pembayaran kredit. Barangkali karena bujuk rayu maut sang sales, juga karena dia sudah berharap untuk memiliki mobil, karena merasa mobil sebagai bagian dari kesuksesan dan gaya hidup, guru yang mengajar di salah satu Sekolah Menengah Atas itu, setelah berdiskusi sebentar dengan istri, kemudian tidak berpikir panjang langsung menyetujui pembelian dengan sistem kredit, dengan sistem kewajiban cicilan dibayar tiap bulan. Bayangannya, untuk kehidupan sehari-hari, mengandalkan gaji bulanan, sementara untuk cicilan kendaraan dari tunjangan sertifikasi.
Sepertinya, semuanya akan lancar-lancar saja. Pergi ke Sekolah, kini menggunakan mobil baru, sejumlah rekan-rekannya di sekolah sekilas terlihat mengagumi ‘keberhasilannya’, begitu pun dengan tetangga di kampung. Persoalan kemudian muncul, pada waktu cicilan harus dibayar, ternyata tunjangan sertifikasi belum juga cair, sebab tunjangan sertifikasi sampai sekarang dibayar bukan seperti gaji bulanan, tapi dirapel, dimana sampai daerah, kadang tersendat waktu pembayarannya. Bulan pertama, pihak leasing masih memaklumi. Dua bulan kemudian, tunjangan sertifikasi belum keluar juga, leasing mulai banyak mempertanyakan keseriusannya dalam melanjutkan kredit. Tiga bulan kemudian, orang leasing mulai menampakan wajah aslinya, mengancam untuk menarik mobil karena dianggap wanprestasi.
Setelah berunding dengan istri, dia pun meminjam uang untuk menutupi tunggakan cicilan, sialnya pinjam uang ke lembaga peminjaman dengan syarat mudah, semisal hanya syarat utama fotocopy kartu keluarga dan STNK mobil, hitungan jam bisa cair, sekarang lembaga peminjaman itu menjamur sampai kampung-kampung, prosesnya mudah tapi bunganya cukup tinggi. Jadilah, ketika tunjangan sertifikasi kemudian akhirnya turun, separuhnya habis untuk menutupi hutang. Pada mulanya, gara-gara mengambil mobil.
Walaupun begitu, dia mengaku terus berupaya mempertahankan kepemilikan mobil, artinya dia tiap bulan mempunyai kewajiban membayar cicilan, sebab menurutnya kalau mobil itu ditarik diler atau dilempar, mengaku malu; pada rekan di sekolah, tetangga di kampung, dan juga saudara-saudaranya. Ternyata, oh, dia tidak mampu mencicil mobil, sekarang kembali naik roda dua; motor, barangkali begitu curiga dia, nyinyiran orang-orang padanya.
Walaupun kasus itu, barangkali hanya sebagian kecil dari cerita bagaimana pemanfaatan tunjangan sertifikasi oleh guru yang kurang tepat. Pada realitasnya, selain ada banyak guru yang kurang bisa mengelola pendapatan tambahan, ada juga begitu banyak guru yang berhasil memanfaatkan tunjangan sertifikasi dengan lebih baik, kehidupan lebih sejahtera, anak-anak dapat bersekolah atau melanjutkan kuliah di tempat yang lebih baik, termasuk menyisihkan sebagian untuk meningkatkan kemampuan sebagai guru profesional dari membeli buku, laptop, sampai melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
***
Revormasi pendidikan di Indonesia yang berkaitan dengan sertifikasi dimulai pada tahun 2005, dengan ditetapkannya Undang-Undang Guru dan Dosen, Nomor 14 tahun 2005. Implikasinnya, guru harus memiliki izajah strata satu, dan memiliki sertifikat pendidikan. Berdasarkan peraturan menteri pendidikan nasional nomor 36 tahun 2007, guru yang telah mendapat sertifikat pendidik berhak mendapat tunjangan profesi yang besarnya setara gaji pokok.
Sampai dengan tahun 2014 tercatat sekitar 1, 6 juta guru yang sudah tersertifikasi. Sementara itu, jumlah guru di Indonesia, mencapai sekitar 3, 2 juta. Sementara itu anggaran yang harus dibayarkan pada tahun 2015 sebanyak Rp. 80 triliun. Mengalami peningkatan sekitar 32 persen, dimana pada tahun sekitar Rp. 60, 5 triliun.
Tunjangan berbeda dengan gaji, dimana kalau gaji diperbolehkan untuk dibelanjakan seratus persen untuk konsumtif, sementara tunjangan sertifikasi yang bukan hanya untuk kesejahteraan guru, namun ada bagian untuk meningkatkan kualitas guru yang ujung-ujungnya peningkatan kualitas pendidikan, semisal untuk biaya keikutsertaan seminar, belanja media pendidikan, belanja materi pendidikan, belanja peningkatan keterampilan guru serta peningkatan mutu pendidikan yang lain.
Sebuah buku, terbitan Bank Dunia, dengan judul Reformasi guru di Indonesia, peran politik dan bukti dalam pembuatan kebijakan, menemukan beberapa hal yang menarik, diantaranya; kenaikan gaji guru meningkatkan jumlah mahasiswa program kependidikan dari 200.000 pada tahun 2010, menjadi diatas 1 jutaan pada tahun 2010. Nilai rata-rata sampel calon mahasiswa kependidikan calon guru sekolah dasar pada 15 perguruan tinggi, lebih tinggi dari nilai total seluruh populasi siswa lulusan SMA. Peningkatan pendapatan guru yang memiliki pekerjaan sampingan juga menurun, sertifikasi belum berhasil meningkatkan kompetensi guru atau hasil belajar siswa, serta berlipatnya anggaran guru telah membebani anggaran pendidikan dan berpotensi memperkecil intervensi lain untuk meningkatkan mutu pendidikan. (worldbank.org).
Belum meningkatkannya, kompetensi guru sering menjadi sorotan sejumlah pihak. Parlemen dalam hal ini DPR RI sepakat untuk membentuk panitia kerja, kualifikasi dan sertifikasi guru. Guru yang sudah bersertifikat maupun yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi, diharapkan terus meningkatkan kualitas, baik dari segi kompetensi maupun profesionalismenya.
Peningkatan kualitas guru berhubungan dengan kesejahteraan, karena tidak mungkin guru bisa meningkatkan kualitas bila misalnya datang ke sekolah dengan perut keroncongan, atau harus mengerjakan pekerjaan sampingan semisal menjadi tukang ojek. Peningkatan kesejahteraan juga bisa menjadi upaya lain, untuk memperkecil potensi korupsi yang dilakukan oleh guru, demi menyambung hidup, seperti menjual diktat, memungut uang untuk remedial, mengerjakan pekerjaan lain pada waktu tugas utamanya mengajar, serta korupsi-korupsi dalam bentuk lain.
Tunjangan sertifikasi juga diharapkan bisa membuat guru, menyisihkan sebagian tunjangan untuk meningkatkan kemampuan. Walaupun begitu, peningkatan kemampuan guru harus juga dibantu atau diintervensi dari pihak diluar pribadi guru, dalam hal ini yang pemerintah, semisal dengan mengikutsertakan para guru dalam seminar dan pelatihan peningkatan kualitas guru. Sayangnya, masih banyak guru yang belum mendapatkan banyak kesempatan untuk mengikuti seminar dan pelatihan. Bertahun-tahun guru dibiarkan.
Seminar dan pelatihan, bukan hanya meningkatkan kualitas guru untuk mengelola proses pembelajaran di ruang kelas, namun juga bagaimana merubah mental guru. Tumbuh mental guru yang menyadari bahwa mereka adalah guru, yang dianugarahi tugas untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. Ditangan para guru lah, masa depan bangsa dipertaruhkan. Guru bukan hanya sekedar pekerjaan, namun panggilan hidup. Mengabdikan hidup untuk dunia pendidikan, bukan menumpang hidup dengan menjadi guru. (bersambung)
***
Tulisan selanjutnya, apa sebenarnya tugas guru? Saya akan mencoba mengembangkannya, berdasarkan referensi tentang dunia pendidikan terutama yang terkait dengan guru, yang ditulis Ki Hajar Dewantara, Muchtar Buchori, dan Teten Masduki. Tulisan Teten terutama tentang kurikulum Koaliasi Pendidikan, dengan kewajiban guru intelketual transformatif dengan kemampuan menulis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar