oleh : Ginanjar Hambali
Barangkali, gara-gara saya banyak
terlihat menulis sambil mendengarkan pemateri. Pada suatu malam, saat
istirahat kegiatan penataran untuk peningkatan mutu guru yang saya
ikuti, ketika kami sejumlah peserta yang semuanya guru berkumpul, di
salah satu kamar hotel tempat acara diselenggarakan, salah seorang,
bertanya pada saya, apakah dengan menulis bisa mendapatkan uang?
Perkenalkan, saya memang suka menulis, tapi baru sekedar senang belaka.
Saya menulis baru suka-suka saya saja, mau menulis, ya menulis, tidak
mau, ya tidak menulis. Seringnya menulis artikel, dikirimkan ke koran,
namun tidak banyak yang dimuat.
Saya bingung menjawabnya, terus
terang saya tidak tahu, apakah dengan menulis bisa menghasilkan uang?
Barangkali, sedikit banyak saya terpengaruh walaupun terselip keraguan,
oleh sejumlah tulisan yang menceritakan tentang, bagaimana mendapatkan
uang dari menulis, sampai cara kaya dengan menulis. Catat, cara kaya
dengan menulis.
Saya pun akhirnya mencoba menjawab, menulis memang
bisa mendapatkan uang, tapi barangkali prosesnya lama. Lama sekali,
sampai kemudian setelah berproses dan terus setia dengan dunia tulis
menulis, mungkin butuh waktu bertahun-tahun, barangkali nanti tulisan
kita menarik dan diperlukan untuk dibaca oleh orang lain, lalu kemudian
tulisan kita mendapat imbalan, tapi media atau penerbit mana yang
membayar penulis dengan harga pantas, sepantas pengorbanan penulis yang
bertahun-tahun terus bersetia dengan dunia tulisan?
Berharap dari
tulisan mendapatkan keuntungan materi tentu saja sah-sah saja, apalagi
menulis juga membutuhkan modal, paling tidak modal waktu untuk mencari
referensi, berpikir, dan juga harus menggunakan komputer. Tapi, bicara
tentang menulis, bukankah seorang guru juga disyaratkan untuk menulis,
sebab untuk naik pangkat dari golongan tiga a, ke tiga III b, harus
menyertakan karya tulis. Jadi, sudah sepantasnya bagi seorang guru untuk
belajar menulis, tidak perduli menulis itu mendatangkan uang, atau
tidak. Menulis, ya menulis saja, seperti banyak orang menyatakan
bagaimana caranya supaya bisa menulis, ya menulis.
Singkatnya,
tentang menulis, ya menulis saja. Siapa tahu, ada banyak ilmu yang bisa
diikat dan disebarkan untuk masyarakat. Bayangkan, kata saya
mencontohkan, bila para guru menuliskan pengalaman terbaik mereka dalam
mengajar, lalu guru yang lain, eureka, mendapatkan inspirasi untuk
mencobanya.
Kepalanya, mengangguk-ngangguk seperti mengiyakan
penjelasan-penjelasan dari saya, tapi saya melihat raut wajahnya, dia
terlihat kecewa. Kemudian dia bercerita, giliran saya yang banyak
mendengarkan, sementara teman guru yang lain sudah berbagi posisi,
bermain kartu, bermain yang sifatnya untuk iseng belaka, mengusir
kejenuhan karena penataran itu waktunya cukup panjang, empat belas hari.
Dia, teman yang tadi bertanya perkara menulis itu, bercerita
sedang menghadapi masalah keuangan, yang tidak kunjung selesai setelah
keputusan yang dianggapnya salah, dia lakukan sekitar setahun yang lalu,
sehingga gaji dan tunjangan sertifikasi yang didapatkan, seringkali
tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari karena ditambah dengan
kewajiban membayar cicilan kredit mobil serta hutang pada pihak ketiga.
Jadilah, dia mengaku hidup seperti terus menerus dikejar-kejar hutang.
Perkara hutang itu bermula, ketika mendapatkan sertifikat sebagai guru
profesional yang berhak mendapat tunjangan tambahan sebesar gaji pokok.
Datanglah, sales kendaraan yang menawari guru tersebut untuk membeli
mobil dengan skema pembayaran kredit. Barangkali karena bujuk rayu maut
sang sales, juga karena dia sudah berharap untuk memiliki mobil, karena
merasa mobil sebagai bagian dari kesuksesan dan gaya hidup, guru yang
mengajar di salah satu Sekolah Menengah Atas itu, setelah berdiskusi
sebentar dengan istri, kemudian tidak berpikir panjang langsung
menyetujui pembelian dengan sistem kredit, dengan sistem kewajiban
cicilan dibayar tiap bulan. Bayangannya, untuk kehidupan sehari-hari,
mengandalkan gaji bulanan, sementara untuk cicilan kendaraan dari
tunjangan sertifikasi.
Sepertinya, semuanya akan lancar-lancar
saja. Pergi ke Sekolah, kini menggunakan mobil baru, sejumlah
rekan-rekannya di sekolah sekilas terlihat mengagumi ‘keberhasilannya’,
begitu pun dengan tetangga di kampung. Persoalan kemudian muncul, pada
waktu cicilan harus dibayar, ternyata tunjangan sertifikasi belum juga
cair, sebab tunjangan sertifikasi sampai sekarang dibayar bukan seperti
gaji bulanan, tapi dirapel, dimana sampai daerah, kadang tersendat waktu
pembayarannya. Bulan pertama, pihak leasing masih memaklumi. Dua bulan
kemudian, tunjangan sertifikasi belum keluar juga, leasing mulai banyak
mempertanyakan keseriusannya dalam melanjutkan kredit. Tiga bulan
kemudian, orang leasing mulai menampakan wajah aslinya, mengancam untuk
menarik mobil karena dianggap wanprestasi.
Setelah berunding dengan
istri, dia pun meminjam uang untuk menutupi tunggakan cicilan, sialnya
pinjam uang ke lembaga peminjaman dengan syarat mudah, semisal hanya
syarat utama fotocopy kartu keluarga dan STNK mobil, hitungan jam bisa
cair, sekarang lembaga peminjaman itu menjamur sampai kampung-kampung,
prosesnya mudah tapi bunganya cukup tinggi. Jadilah, ketika tunjangan
sertifikasi kemudian akhirnya turun, separuhnya habis untuk menutupi
hutang. Pada mulanya, gara-gara mengambil mobil.
Walaupun begitu,
dia mengaku terus berupaya mempertahankan kepemilikan mobil, artinya dia
tiap bulan mempunyai kewajiban membayar cicilan, sebab menurutnya kalau
mobil itu ditarik diler atau dilempar, mengaku malu; pada rekan di
sekolah, tetangga di kampung, dan juga saudara-saudaranya. Ternyata, oh,
dia tidak mampu mencicil mobil, sekarang kembali naik roda dua; motor,
barangkali begitu curiga dia, nyinyiran orang-orang padanya.
Walaupun kasus itu, barangkali hanya sebagian kecil dari cerita
bagaimana pemanfaatan tunjangan sertifikasi oleh guru yang kurang tepat.
Pada realitasnya, selain ada banyak guru yang kurang bisa mengelola
pendapatan tambahan, ada juga begitu banyak guru yang berhasil
memanfaatkan tunjangan sertifikasi dengan lebih baik, kehidupan lebih
sejahtera, anak-anak dapat bersekolah atau melanjutkan kuliah di tempat
yang lebih baik, termasuk menyisihkan sebagian untuk meningkatkan
kemampuan sebagai guru profesional dari membeli buku, laptop, sampai
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
***
Revormasi pendidikan di Indonesia yang berkaitan dengan sertifikasi
dimulai pada tahun 2005, dengan ditetapkannya Undang-Undang Guru dan
Dosen, Nomor 14 tahun 2005. Implikasinnya, guru harus memiliki izajah
strata satu, dan memiliki sertifikat pendidikan. Berdasarkan peraturan
menteri pendidikan nasional nomor 36 tahun 2007, guru yang telah
mendapat sertifikat pendidik berhak mendapat tunjangan profesi yang
besarnya setara gaji pokok.
Sampai dengan tahun 2014 tercatat
sekitar 1, 6 juta guru yang sudah tersertifikasi. Sementara itu, jumlah
guru di Indonesia, mencapai sekitar 3, 2 juta. Sementara itu anggaran
yang harus dibayarkan pada tahun 2015 sebanyak Rp. 80 triliun. Mengalami
peningkatan sekitar 32 persen, dimana pada tahun sekitar Rp. 60, 5
triliun.
Tunjangan berbeda dengan gaji, dimana kalau gaji
diperbolehkan untuk dibelanjakan seratus persen untuk konsumtif,
sementara tunjangan sertifikasi yang bukan hanya untuk kesejahteraan
guru, namun ada bagian untuk meningkatkan kualitas guru yang
ujung-ujungnya peningkatan kualitas pendidikan, semisal untuk biaya
keikutsertaan seminar, belanja media pendidikan, belanja materi
pendidikan, belanja peningkatan keterampilan guru serta peningkatan mutu
pendidikan yang lain.
Sebuah buku, terbitan Bank Dunia, dengan
judul Reformasi guru di Indonesia, peran politik dan bukti dalam
pembuatan kebijakan, menemukan beberapa hal yang menarik, diantaranya;
kenaikan gaji guru meningkatkan jumlah mahasiswa program kependidikan
dari 200.000 pada tahun 2010, menjadi diatas 1 jutaan pada tahun 2010.
Nilai rata-rata sampel calon mahasiswa kependidikan calon guru sekolah
dasar pada 15 perguruan tinggi, lebih tinggi dari nilai total seluruh
populasi siswa lulusan SMA. Peningkatan pendapatan guru yang memiliki
pekerjaan sampingan juga menurun, sertifikasi belum berhasil
meningkatkan kompetensi guru atau hasil belajar siswa, serta berlipatnya
anggaran guru telah membebani anggaran pendidikan dan berpotensi
memperkecil intervensi lain untuk meningkatkan mutu pendidikan. (worldbank.org).
Belum meningkatkannya, kompetensi guru sering menjadi sorotan sejumlah
pihak. Parlemen dalam hal ini DPR RI sepakat untuk membentuk panitia
kerja, kualifikasi dan sertifikasi guru. Guru yang sudah bersertifikat
maupun yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi, diharapkan terus
meningkatkan kualitas, baik dari segi kompetensi maupun
profesionalismenya.
Peningkatan kualitas guru berhubungan dengan
kesejahteraan, karena tidak mungkin guru bisa meningkatkan kualitas bila
misalnya datang ke sekolah dengan perut keroncongan, atau harus
mengerjakan pekerjaan sampingan semisal menjadi tukang ojek. Peningkatan
kesejahteraan juga bisa menjadi upaya lain, untuk memperkecil potensi
korupsi yang dilakukan oleh guru, demi menyambung hidup, seperti menjual
diktat, memungut uang untuk remedial, mengerjakan pekerjaan lain pada
waktu tugas utamanya mengajar, serta korupsi-korupsi dalam bentuk lain.
Tunjangan sertifikasi juga diharapkan bisa membuat guru, menyisihkan
sebagian tunjangan untuk meningkatkan kemampuan. Walaupun begitu,
peningkatan kemampuan guru harus juga dibantu atau diintervensi dari
pihak diluar pribadi guru, dalam hal ini yang pemerintah, semisal dengan
mengikutsertakan para guru dalam seminar dan pelatihan peningkatan
kualitas guru. Sayangnya, masih banyak guru yang belum mendapatkan
banyak kesempatan untuk mengikuti seminar dan pelatihan. Bertahun-tahun
guru dibiarkan.
Seminar dan pelatihan, bukan hanya meningkatkan
kualitas guru untuk mengelola proses pembelajaran di ruang kelas, namun
juga bagaimana merubah mental guru. Tumbuh mental guru yang menyadari
bahwa mereka adalah guru, yang dianugarahi tugas untuk mencerdaskan
anak-anak bangsa. Ditangan para guru lah, masa depan bangsa
dipertaruhkan. Guru bukan hanya sekedar pekerjaan, namun panggilan
hidup. Mengabdikan hidup untuk dunia pendidikan, bukan menumpang hidup
dengan menjadi guru. (bersambung)
***
Tulisan selanjutnya, apa
sebenarnya tugas guru? Saya akan mencoba mengembangkannya, berdasarkan
referensi tentang dunia pendidikan terutama yang terkait dengan guru,
yang ditulis Ki Hajar Dewantara, Muchtar Buchori, dan Teten Masduki.
Tulisan Teten terutama tentang kurikulum Koaliasi Pendidikan, dengan
kewajiban guru intelketual transformatif dengan kemampuan menulis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar